Peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven. Diduga, jaringan ini dikendalikan oleh narapidana yang berada di Lapas Cipinang dan melibatkan sejumlah karyawan hotel.
“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pada Kamis (14/5/2026). Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) di tujuh lokasi, termasuk room karaoke, showroom ladies, rumah indekos, dan Lapas Cipinang, dengan belasan orang diamankan.
Awal Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Kronologi pengungkapan kasus ini dimulai dengan penangkapan Dania Eka Putri alias Mami Dania di Room B-15 B Fashion Hotel. Dania diduga berperan sebagai penyedia narkoba serta penghubung antara pengedar dan tamu hotel. Dari penangkapannya, polisi menyita lima butir ekstasi berwarna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel dan enam vape yang mengandung etomidate.
“Dari tangan Dania, kami menyita ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel serta vape mengandung etomidate,” jelas Eko. Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan di Room B-02, di mana lima orang pengunjung ditangkap, dan ditemukan 10 butir ekstasi dengan logo Superman serta empat vape etomidate. Salah satu pengunjung, yang berinisial AFH, mengaku memperoleh narkotika dari Irwansyah alias Jeje yang berada di Lapas Cipinang.
Pihak kepolisian kemudian melanjutkan penyelidikan dan menangkap Teuku Rico Edwin alias Dervin di ruang showroom ladies B Fashion Hotel. Dervin diduga terlibat sebagai pengedar narkoba di lokasi tersebut.
Penangkapan Jaringan dari Dalam Lapas
Penyelidikan berlanjut ke sebuah indekos di Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana polisi menangkap Siti Dahlia alias Vonny dan suaminya, Canggi Dani Riyanto. Dari hasil pemeriksaan, Vonny diketahui memerintahkan suaminya dan seorang buronan bernama Yance untuk mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kasus ini kemudian mengarah ke jaringan yang beroperasi dari dalam lapas, dengan penangkapan Esgianto alias Anto yang membawa 100 vape etomidate merek Yakuza.
“Pengiriman vape etomidate itu dikendalikan Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang,” tambah Eko. Polisi juga mengamankan tiga narapidana di Lapas Cipinang, yaitu Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo, yang diduga berperan sebagai penghubung jaringan pemasok vape etomidate dari dalam penjara.
Tim gabungan kemudian membawa para tersangka beserta barang bukti ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menduga bahwa manajemen B Fashion Hotel dan The Seven membiarkan peredaran narkoba terjadi. Dugaan ini muncul setelah pemeriksaan terhadap puluhan karyawan dan pengunjung.
“Seluruhnya membuat pernyataan tertulis dan testimoni video bahwa mereka mengetahui adanya peredaran gelap narkotika dan terjadi pembiaran oleh pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven,” tegas Eko. Sebanyak 55 orang diamankan dalam penggerebekan pada 9 Mei 2026, terdiri dari karyawan dan pengunjung dari berbagai kalangan, di mana 18 di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam peredaran narkotika, sementara 13 lainnya menjalani assessment di BNN Pusat, Cawang. Dania mengungkapkan bahwa transaksi narkoba di B Fashion Hotel berlangsung secara diam-diam melalui kapten hotel, di mana pengunjung memesan narkoba melalui waitress yang menghubungi kapten untuk mendatangkan apoteker ke room tamu.
“Namun sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan 'Kode Merah' dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” tambah Eko. Penyelidikan juga mendalami keterangan Dervin yang menyebutkan bahwa pihak manajemen pernah merayakan ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV, diduga dengan pesta narkoba. “Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” pungkas Eko.