Tuesday, 26 May 2026
Gaya Hidup

--- Hukum Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat: Apa yang Perlu Diketahui? ---

--- Puasa Ayyamul Bidh yang jatuh pada bulan Mei 2026 menjadi perhatian umat Islam karena bersamaan dengan hari Jumat. Pertanyaan mengenai hukum pelaksanaannya pun muncul di masyarakat. ---

D
Dimas Adhyaksa Putra
01 May 2026 9 pembaca
---
Hukum Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat: Apa yang Perlu Diketahui?

---
Advertisement
inews.id Sumber: inews.id
---TITLEEXCERPT--- Puasa Ayyamul Bidh yang jatuh pada bulan Mei 2026 menjadi perhatian umat Islam karena bersamaan dengan hari Jumat. Pertanyaan mengenai hukum pelaksanaannya pun muncul di masyarakat. ---CONTENT---

JAKARTA, iNews.id – Pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh pada bulan Mei 2026 menarik perhatian umat Islam karena bertepatan dengan hari Jumat. Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai hukum menjalankan puasa tersebut, mengingat hari Jumat adalah hari raya mingguan bagi umat Muslim.


Puasa Ayyamul Bidh kali ini jatuh pada bulan Dzulqa'dah 1447 H, yang merupakan salah satu dari empat bulan haram atau bulan mulia yang sangat dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah, termasuk puasa. Dalam literatur fikih, terdapat pembahasan mengenai larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat. Isnan Ansory dalam bukunya yang berjudul Puasa Antara yang Masyru dan Tidak Masyru menjelaskan bahwa para ulama sepakat melarang pengkhususan puasa di hari Jumat dan umumnya menghukuminya sebagai makruh. Larangan ini didasarkan pada hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, di mana Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian khususkan hari Jumat dengan berpuasa kecuali jika telah berpuasa sebelumnya atau setelahnya".


Meskipun terdapat larangan untuk mengkhususkan puasa di hari Jumat, hukum makruh tersebut dapat gugur dalam beberapa kondisi. Pertama, jika puasa hari Jumat bertepatan dengan puasa sunnah lainnya, seperti puasa Ayyamul Bidh, puasa Daud, puasa Asyura, atau puasa sunnah lainnya, maka hukum makruh tidak berlaku. Kedua, kemakruhan juga hilang jika puasa tersebut disambung dengan puasa pada hari sebelumnya (Kamis) atau hari sesudahnya (Sabtu).


Dengan demikian, umat Islam yang ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada hari Jumat perlu mempertimbangkan kondisi-kondisi tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai hukum puasa ini akan terus menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

// Artikel Terkait