Wednesday, 10 June 2026
Nasional

--- Hakim Meminta Kehadiran Ahli Kimia untuk Menjelaskan Efek Air Keras pada Andrie Yunus ---

--- Hakim meminta kehadiran ahli kimia dalam sidang untuk menjelaskan efek dari air keras yang disiramkan kepada aktivis Andrie Yunus oleh empat anggota TNI. ---

A
Adib Ahmad Rizaldi
06 May 2026 15 pembaca
---
Hakim Meminta Kehadiran Ahli Kimia untuk Menjelaskan Efek Air Keras pada Andrie Yunus
---
Sidang kasus Andrie Yunus (Foto: Radityo/Liputan6.com)
---TITLEEXCERPT--- Hakim meminta kehadiran ahli kimia dalam sidang untuk menjelaskan efek dari air keras yang disiramkan kepada aktivis Andrie Yunus oleh empat anggota TNI. ---CONTENT---

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hakim tidak langsung menerima penjelasan jaksa mengenai racikan air keras yang disiramkan kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Air keras tersebut dikatakan berasal dari campuran accu dan cairan pembersih karat.


Hakim meminta agar seorang ahli kimia dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai kandungan dan efek dari cairan tersebut. "Kita mau tahu juga, yang disiram itu mengandung apa. Itu menjadi tanggung jawab siapa itu, Oditur atau penasihat hukum? Bisa menghadirkan?" ungkap hakim. Ia menekankan pentingnya mengetahui reaksi cairan tersebut jika mengenai kulit atau pakaian.


Hakim menegaskan perlunya kehadiran ahli kimia dalam sidang berikutnya agar dapat memahami lebih lanjut tentang bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh cairan tersebut. "Karena di berkas ini tidak ada, bagaimana kita menentukan itu kandungannya bagaimana, seperti apa, terus kemudian kalau kena kulit bagaimana reaksinya," tambahnya.


Dalam sidang ini, terdapat empat terdakwa yang merupakan prajurit militer yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus, yaitu Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kasus ini.

// Artikel Terkait