Gus Ipul, yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur, telah memutuskan untuk memberhentikan empat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) karena terlibat dalam praktik penyalahgunaan bantuan sosial.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan mengenai tindakan tidak etis yang dilakukan oleh para pendamping tersebut, yang seharusnya bertugas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Gus Ipul menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan program bantuan sosial, agar bantuan dapat tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial yang dijalankan oleh pemerintah.