JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, memberikan penjelasan setelah dirinya dilaporkan terkait dugaan fitnah yang berkaitan dengan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Grace percaya bahwa komentarnya mengenai video tersebut tidak melanggar hukum.
“Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat, dan saya yakin, saya optimistis di sana tidak ada pelanggaran hukum. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu,” ungkap Grace di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dia juga menyatakan bahwa keputusan PSI untuk tidak memberikan bantuan hukum didasarkan pada permintaannya kepada pimpinan partai. “Poin yang pertama menyikapi atau merespons berita-berita yang sempat teman-teman tanyakan, ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali. Jadi, saya ingin menyampaikan pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai,” tuturnya.