Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, memberikan perhatian terhadap lagu "Lalaki Langit" yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Lagu tersebut mendapatkan kritik dari berbagai pihak karena dianggap mengandung unsur seksis. Sugiat menyatakan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari Saepul Bahri, yang menjelaskan bahwa lagu tersebut diciptakan jauh sebelum ia menjabat sebagai bupati.
“Klarifikasi yang disampaikan Bupati Purwakarta terkait dengan lagu itu," ungkap Sugiat kepada wartawan pada Kamis (2/7/2026). Ia menambahkan bahwa polemik yang muncul dari lagu ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sugiat menekankan pentingnya norma, etika, dan budaya dalam setiap karya seni yang dihasilkan.
Pentingnya Mempertimbangkan Norma dan Etika
“Yang paling penting adalah pesan yang ingin disampaikan bahwa ini harus menjadi pelajaran bagi setiap anak bangsa, bukan hanya kepala daerah, untuk menciptakan karya seni yang dapat dinikmati publik dengan tetap menjaga norma-norma,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa karya seni tidak boleh melecehkan pihak manapun.
Sugiat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR, meminta agar para kepala daerah lebih fokus pada tugas mereka untuk menyejahterakan rakyat dan menjadi teladan dalam sikap dan ucapan. “Fokus pada tugas dan fungsi sebagai kepala daerah untuk menyejahterakan rakyat dan memberikan keteladanan dalam berbicara dan bertindak,” jelasnya.
Diskusi di Lingkup Partai
Ia mengakui bahwa kasus lagu ini telah dibahas di dalam partai, meskipun belum ada rapat formal atau sanksi resmi yang diambil. “Secara formal belum, tapi pimpinan kami sering berkomunikasi secara informal dengan kader-kader, baik di legislatif maupun eksekutif. Saya pikir secara informal sudah diingatkan,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Sugiat menekankan bahwa setiap rapat selalu mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku. Sebelumnya, lagu 'Lalaki Langit' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta juga mendapatkan kritik dari anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya.