Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Firdaus Oiwobo Melaporkan Mantan Ketua BEM UGM ke Polisi

Firdaus Oiwobo telah melaporkan Tiyo Ardianto, mantan Ketua BEM UGM, ke Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut dibuat pada 15 Juni 2026.

S
Salsabila Nur Azzahra
17 June 2026 46 pembaca
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto. (Instagram @tiyoardianto_)
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto. (Instagram @tiyoardianto_)

Mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, kini terlibat dalam kasus hukum setelah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut diajukan pada tanggal 15 Juni 2026, dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, yang menuduh Tiyo melakukan penyebaran informasi palsu.

Dalam laporan yang diajukan, Firdaus menuduh Tiyo menyebarkan berita bohong melalui media sosial dan menghasut masyarakat untuk menjauhi MBG, sambil menyebut satuan SPPG sebagai penjilat. Tuduhan ini mencuat di tengah sorotan terhadap Tiyo, yang sering mengkritik kebijakan pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo dan Gibran.

Pernyataan Kepolisian

Ipda Yudhi, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyatakan, "Kalau itu kita belum tahu secara detail ya, karena dari Satreskrim hanya membenarkan itu dulu." Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai substansi dan dugaan pidana yang dilaporkan.

Kontroversi Tiyo Ardianto

Nama Tiyo Ardianto belakangan ini menjadi perhatian publik setelah kritiknya yang dianggap subjektif sering menyerang kebijakan pemerintah. Kontroversi ini semakin memanas setelah laporan yang diajukan oleh Firdaus, yang menunjukkan adanya ketegangan di kalangan aktivis mahasiswa.

// Artikel Terkait