Pemutaran dan diskusi film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” yang berlangsung secara luas di berbagai daerah di Indonesia mulai menarik perhatian masyarakat. Film ini mengangkat berbagai isu seperti Papua, lingkungan hidup, dan kritik terhadap pembangunan nasional, serta diputar di sejumlah kota besar dengan melibatkan aktivis, LSM, akademisi, dan organisasi mahasiswa.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film ini dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah peserta yang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan orang. Kegiatan ini umumnya diselenggarakan di kantor LSM, organisasi kepemudaan, ruang komunitas, dan kampus-kampus.
Pembicara dari Berbagai Latar Belakang
Sejumlah aktivis dan pegiat isu HAM serta lingkungan hadir sebagai pembicara dalam forum diskusi tersebut. Di antara mereka terdapat Dandhy Laksono, sutradara film sekaligus pendiri Watchdoc Documentary, serta perwakilan dari Greenpeace Indonesia, KontraS, YLBHI/LBH, ICW, Gerakan Reset Indonesia, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Dalam forum ini, mayoritas pembahasan berfokus pada kebijakan pembangunan nasional di Papua yang dianggap terlalu sentralistik dan kurang melibatkan masyarakat adat. Selain itu, terdapat juga diskusi mengenai dugaan eksploitasi sumber daya alam, pelanggaran hak masyarakat adat, serta kritik terhadap hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan korporasi dalam proyek pembangunan nasional.
Produksi dan Penyebaran Film
Film “Pesta Babi” diproduksi oleh Watchdoc Documentary, sebuah rumah produksi dokumenter independen yang dikenal aktif dalam mengangkat isu-isu seperti konflik agraria, lingkungan, dan HAM. Sebelumnya, Watchdoc juga telah memproduksi beberapa film dokumenter yang banyak diperbincangkan, seperti Asimetris (2018), Sexy Killers (2019), dan Dirty Vote (2024).
Film ini pertama kali diputar pada 7 Maret 2026 di Auckland, Selandia Baru, dalam sebuah forum yang membahas isu Papua Barat. Selanjutnya, film tersebut mulai diputar di Indonesia pada 27 Maret 2026 di Sorong, Papua. Sejak pertengahan April 2026, jaringan distribusi dan penyebaran film berkembang pesat melalui media sosial dan komunitas diskusi.
Menariknya, distribusi film ini tidak dilakukan secara sembarangan. Penyelenggara nobar diwajibkan untuk membentuk komunitas kecil dengan anggota antara 10 hingga 25 orang, tidak menyebarluaskan film secara bebas, serta mendokumentasikan kegiatan pemutaran. Pola ini menunjukkan adanya mekanisme distribusi yang terorganisir dan berbasis komunitas.
Dalam berbagai diskusi, isu Papua menjadi tema utama. Film ini membangun perspektif bahwa pembangunan nasional di Papua dianggap sebagai bentuk “kolonialisme modern” melalui pendekatan keamanan, eksploitasi sumber daya alam, dan marginalisasi masyarakat adat. Pengamat sosial-politik menilai bahwa penggunaan medium film dokumenter memiliki dampak besar dalam membentuk persepsi publik, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda urban.
Dengan visual yang emosional, testimoni lapangan, dan ruang diskusi kolektif, film dokumenter dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun solidaritas lintas isu, mulai dari lingkungan hidup, HAM, antikorupsi, hingga gerakan sosial anti-oligarki. Beberapa analis menilai bahwa kegiatan nobar dan diskusi film ini menunjukkan munculnya pola baru dalam gerakan sosial modern yang memanfaatkan media alternatif dan ruang komunitas sebagai alat untuk mengonsolidasikan opini publik.
Namun, fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi meningkatnya polarisasi sosial jika narasi yang berkembang hanya menekankan sisi konflik tanpa adanya ruang untuk dialog yang seimbang. Dalam era perang informasi digital saat ini, pembentukan opini publik dianggap sebagai arena strategis yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap kritis dalam menerima informasi, memverifikasi berbagai sudut pandang, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Pengamat berpendapat bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, namun seluruh dinamika sosial sebaiknya tetap mengedepankan semangat persatuan nasional dan tidak berkembang menjadi agenda delegitimasi yang dapat memperburuk konflik sosial. Di tengah derasnya arus propaganda digital dan perang opini global, penguatan nasionalisme, literasi informasi, serta ruang dialog yang sehat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan keutuhan NKRI. Indonesia membutuhkan kritik yang konstruktif, bukan narasi yang memecah belah persatuan bangsa.