Kepolisian telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam sebuah tantangan hafalan Al-Qur'an yang menawarkan hadiah berupa minuman keras. Tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki.
Detail Penangkapan
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak berwajib menerima laporan mengenai adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat terkait tantangan tersebut. Keduanya diduga telah melanggar norma-norma yang berlaku dan menciptakan situasi yang tidak pantas di tengah masyarakat.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan tersebut, mengingat tantangan ini tidak hanya merusak nilai-nilai agama tetapi juga berpotensi membahayakan bagi para peserta. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.