Dalam perkembangan terbaru, pihak berwajib telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kebakaran yang merenggut nyawa empat santri di Nusa Tenggara Barat. Identitas kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MR dan AMR, di mana salah satu di antaranya masih berstatus anak-anak.
--- Dua Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Kebakaran yang Menewaskan Empat Santri di NTB ---
--- Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran yang mengakibatkan empat santri meninggal dunia di Nusa Tenggara Barat, salah satunya masih berusia anak-anak. ---
---TITLEEXCERPT---
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran yang mengakibatkan empat santri meninggal dunia di Nusa Tenggara Barat, salah satunya masih berusia anak-anak.
---CONTENT---
Tidak ada tag untuk artikel ini