Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap dugaan penebangan sepuluh pohon yang berkaitan dengan proyek pembangunan lapangan padel. Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari proyek tersebut.
Pentingnya Tindakan Hukum
Dalam rapat yang diadakan, anggota DPRD menilai bahwa penebangan pohon tanpa izin dapat merugikan ekosistem dan mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah kota untuk segera menempuh jalur pidana dan mengajukan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penebangan tersebut.
Respons Masyarakat dan Lingkungan
Masyarakat setempat juga menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai dampak negatif dari penebangan pohon, yang dianggap sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan ruang terbuka hijau di kota. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa tindakan hukum diambil untuk melindungi lingkungan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.