Sunday, 17 May 2026
Nasional

DPR Minta Buruh Terlibat dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Baru

DPR RI mengajak kelompok buruh untuk berkontribusi dalam merumuskan RUU Ketenagakerjaan baru, sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.

A
Adib Ahmad Rizaldi
01 May 2026 10 pembaca
DPR Minta Buruh Terlibat dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan Baru
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berbicara mengenai RUU Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan bahwa parlemen siap melaksanakan amanat presiden untuk menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa regulasi tersebut harus berupa produk baru, bukan revisi dari undang-undang yang ada.


Dasco menyampaikan bahwa DPR akan menunggu masukan dari kelompok buruh terkait rumusan yang diperlukan untuk mengatur ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan buruh dalam proses perumusan, dengan harapan bahwa hasil yang dihasilkan dapat diterima dan tidak menimbulkan gugatan di kemudian hari.


“Sebenarnya, cepat atau lambatnya undang-undang ini tergantung dari kawan-kawan buruh. Mereka akan duduk bersama untuk merumuskan apa yang perlu dibahas dalam undang-undang,” ungkap Dasco. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan pola baru yang diterapkan oleh Parlemen, di mana buruh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan undang-undang tersebut.


Menanggapi hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Dalam acara peringatan Hari Buruh di Monumen Nasional, Prabowo menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk bekerja sama dengan DPR dalam menyelesaikan rancangan undang-undang ini secepatnya.


Prabowo menegaskan pentingnya undang-undang tersebut untuk memberikan perlindungan bagi buruh dan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan alokasi perlindungan sosial yang besar. Ia berharap RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada tahun ini.


Dengan adanya kolaborasi antara DPR dan kelompok buruh, diharapkan RUU Ketenagakerjaan baru dapat memenuhi kebutuhan dan harapan semua pihak yang terlibat.


// Artikel Terkait