Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa saat ini terdapat 3,7 juta wajib pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka. Dalam upaya mencapai target, DJP menargetkan sebanyak 15 juta wajib pajak untuk melapor sebelum akhir bulan April.
Dengan waktu yang tersisa, DJP terus mendorong para wajib pajak untuk segera menyelesaikan pelaporan SPT mereka. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan negara.