Wednesday, 01 July 2026
Nasional

Dishub Jakarta Timur Berkunjung ke Pengemudi Ojol yang Viral

Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengunjungi pengemudi ojek online, Sulis Agung Wibowo, yang viral karena histeris saat motornya terjaring razia. Pertemuan ini bertujuan untuk menjel...

N
Naufal Akbar Abdila
20 June 2026 24 pembaca
Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak Datang ke Rumah Pengemudi Ojol (Dok: Istimewa)
Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak Datang ke Rumah Pengemudi Ojol (Dok: Istimewa)

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, bersama timnya, mengunjungi rumah pengemudi ojek online, Sulis Agung Wibowo, pada Sabtu, 20 Juni 2026. Sulis menjadi perhatian publik setelah video dirinya meminta agar motornya tidak diangkut oleh petugas yang sedang melakukan penertiban parkir liar menjadi viral di media sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas kebingungan dan kegaduhan yang muncul di masyarakat terkait penertiban yang dilakukan terhadap Sulis. Harlem menjelaskan, "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi."

Penertiban di Jatinegara

Harlem menjelaskan bahwa penertiban berlangsung di kawasan Jatinegara pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak kendaraan yang terparkir di trotoar, bukan di lokasi parkir yang resmi. Saat penertiban, Sulis mendatangi petugas ketika motornya sudah dimuat ke dalam mobil angkut. Namun, karena proses pengangkutan masih berlangsung dan demi keselamatan semua pihak, petugas meminta Sulis untuk mengikuti mereka ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Di kantor tersebut, Sulis mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, motornya dikembalikan tanpa dikenakan biaya.

Pernyataan Sulis Agung Wibowo

Sulis Agung Wibowo mengakui kesalahannya karena memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya. Ia menegaskan bahwa kendaraannya tidak ditahan dan bisa diambil kembali pada hari yang sama di kantor Sudinhub Jakarta Timur. "Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap Sulis.

// Artikel Terkait