JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Brigjen Faizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirgakkum Korlantas Polri, sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Penunjukan ini tercantum dalam Surat Telegram Rahasia nomor ST/960/KEP.2026 yang ditandatangani oleh Asisten Bidang SDM Kapolri Irjen Anwar pada tanggal 7 Mei 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di lingkungan Polri. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri dan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Dalam mutasi ini, Brigjen Pol Faizal diangkat sebagai Wakapolda NTT untuk menggantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, yang dimutasi karena memasuki masa pensiun. Selain itu, Kapolri juga mengalihkan Kombes I Made Agus Prasatya untuk mengisi posisi Dirgakkum Korlantas Polri, di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Kabagrenmin Korlantas Polri.