JAKARTA, iNews.id - Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menilai bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) secara sengaja berusaha melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perdebatan mengenai keterbukaan dokumen ijazah. Tuduhan ini disampaikan oleh Bonjowi sebagai respons terhadap gugatan UGM terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada hari Jumat (8/5/2026).
Perwakilan Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, mempertanyakan motivasi UGM untuk menggugat putusan KIP. Ia menegaskan bahwa dalam persidangan sebelumnya, UGM tidak menunjukkan keberatan terhadap perintah untuk membuka dokumen tersebut. “Ada apa sebenarnya UGM itu sampai kemudian mau menjadi tameng terhadap Jokowi? Ini penting, karena selama dalam persidangan sesungguhnya tidak ada satu alasan pun bagi UGM untuk tidak menyerahkan dokumen itu,” ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin juga menambahkan bahwa dalam sidang di KIP sebelumnya, UGM justru menanyakan tentang mekanisme penyerahan dokumen, bukan menyampaikan keberatan terhadap putusan yang ada.