Badak Nusa Tenggara (BGN) mengungkapkan komitmennya untuk bersikap kooperatif jika diminta memberikan data atau keterangan yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan pemborosan dana yang mencapai Rp 10,5 triliun dalam program MBG.
Respons Terhadap Dugaan Pemborosan
BGN menyatakan bahwa mereka akan siap memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung. Hal ini menunjukkan itikad baik BGN dalam menghadapi isu yang beredar mengenai penggunaan anggaran dalam program tersebut.
Komitmen Transparansi
Dalam konteks ini, BGN menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Dengan bersikap terbuka, BGN berharap dapat menjelaskan semua aspek yang terkait dengan program MBG dan membuktikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.