Penyelidikan terkait kasus judi online yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat terus berlanjut. Bareskrim Polri saat ini fokus untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyewa dan menjadi sponsor utama para pelaku yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini kini berfokus pada aliran dana serta pihak yang mendatangkan para WNA ke Indonesia. “Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini,” ujarnya pada Minggu (10/5/2026).
Penyelidikan Terhadap Fasilitas dan Tempat Operasi
Selain itu, Bareskrim juga sedang memburu pihak-pihak yang menyediakan tempat dan fasilitas bagi ratusan WNA tersebut. Proses pendalaman dilakukan bersamaan dengan penanganan hukum terhadap para tersangka. “Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," tambahnya.
Saat ini, 320 WNA yang terlibat telah ditahan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi di Kuningan dan Jakarta Barat, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Satu orang dari mereka tetap dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Rekan-rekan sekalian, dari 320 orang pelaku ini atau yang kami amankan ada 228 orang berjenis kelamin laki-laki dan 96 berjenis kelamin perempuan,” jelas Wira.
Pelanggaran Keimigrasian dalam Kasus Ini
Wira menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan para tersangka yang sudah ditetapkan akan diproses secara hukum hingga ke pengadilan. Kepala Subdirektorat Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, juga menyatakan bahwa pihaknya terlibat dalam penyelidikan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut. Imigrasi sedang memburu penjamin dan sponsor yang memungkinkan para pelaku berada di Indonesia.
“Kami juga akan melakukan penelusuran terkait dengan sponsor, penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia. Mungkin sekian dari saya yang dapat saya sampaikan sementara terkait dengan pengembangan kasus pengungkapan 320 warga negara asing,” tandasnya.