Thursday, 11 June 2026
Nasional

Bareskrim dan FBI Ungkap Jaringan Penjualan Alat Phishing di NTT

Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI berhasil mengungkap jaringan penjualan alat phishing yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur.

D
Dewi Kartika Lestari
22 April 2026 18 pembaca
Bareskrim dan FBI Ungkap Jaringan Penjualan Alat Phishing di NTT
Sumber gambar: liputan6.com

Bareskrim Polri, bersama dengan FBI, telah mengungkap sebuah jaringan yang terlibat dalam penjualan alat phishing yang beroperasi dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Jaringan ini diduga telah menipu puluhan ribu orang.

Pengungkapan ini terjadi setelah penyelidikan yang mendalam, di mana pihak berwenang menemukan bahwa sindikat ini telah menjual perangkat lunak yang digunakan untuk mencuri data pribadi dan informasi keuangan. Penyelidikan ini melibatkan berbagai metode untuk melacak aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para pelaku.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan siber yang semakin marak, terutama di era digital saat ini. Dengan adanya kerja sama internasional antara Bareskrim dan FBI, diharapkan akan ada penanganan yang lebih efektif terhadap kejahatan siber di Indonesia.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan ini serta melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan.

Tidak ada tag untuk artikel ini

// Artikel Terkait