Andi Azwan mengungkapkan bahwa Rismon, salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo, kini merasa lebih tenang setelah dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menurutnya, keputusan ini memberikan kelegaan bagi Rismon yang sebelumnya merasa tertekan terkait masalah hukum yang dihadapinya.
Dalam pernyataannya, Andi menekankan bahwa Rismon dapat merasakan ketenangan yang lebih baik dan kini bisa tidur dengan nyenyak setelah mendapatkan kabar baik tersebut. "Sejak dikeluarkannya SP3, Rismon merasa lega. Sekarang dia bisa beristirahat dengan lebih baik," ungkap Andi Azwan.
SP3 ini, lanjut Andi, menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah menilai tidak cukupnya bukti untuk melanjutkan penyidikan kasus yang menyangkut ijazah Presiden Jokowi tersebut. Dengan penghentian penyidikan ini, Andi berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyelidikan yang dilakukan sempat memicu banyak spekulasi dan perdebatan terkait keabsahan ijazah yang dimiliki oleh Presiden.
Andi Azwan juga menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi sorotan publik dan menyita perhatian banyak pihak, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi Rismon. Oleh karenanya, keputusan untuk menghentikan penyidikan diharapkan dapat memulihkan nama baik Rismon yang sempat tercoreng akibat isu ini.
Selanjutnya, Andi menuturkan bahwa dengan berakhirnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai isu penting lainnya yang lebih mendesak. Menurutnya, kurangnya bukti dalam kasus tersebut sepatutnya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah mengeluarkan tuduhan tanpa didukung fakta yang kuat.
Dalam penutupnya, Andi Azwan menegaskan pentingnya menyikapi setiap masalah hukum dengan jernih dan objektif tanpa terpengaruh oleh opini yang berkembang di masyarakat. Dia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam berkontribusi positif terhadap substansi masalah yang lebih besar.