Sunday, 17 May 2026
Nasional

Adela Kanasya Adies Resmi Menjadi Anggota DPR Menggantikan Adies Kadir

Adela Kanasya Adies, calon anggota legislatif dari Partai Golkar, telah dilantik menjadi anggota DPR untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan ayahnya yang kini menjabat sebagai hakim konstitusi...

N
Nabila Safira Putri
12 May 2026 10 pembaca
Adela Kanasya Adies Resmi Menjadi Anggota DPR Menggantikan Adies Kadir
Prosesi pengucapan sumpah Adela Kanasya Adies dipandu langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

Adela Kanasya Adies, yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Golkar, resmi dilantik sebagai anggota DPR untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang saat ini menjabat sebagai hakim konstitusi. Acara pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 12 Mei 2026.

Prosesi pengucapan sumpah diadakan di bawah pimpinan Ketua DPR Puan Maharani. Dalam sambutannya, Puan mengingatkan Adela mengenai pentingnya sumpah yang akan diucapkannya, yang mencakup tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia serta kewajiban untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. "Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," ujar Puan.

Pengucapan Sumpah Jabatan

Setelah itu, Adela mengikuti lafal sumpah jabatan yang dibacakan oleh Puan Maharani. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," kata Adela. Dia melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan."

Adela juga menegaskan, "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sebagai bagian dari sumpahnya sebagai anggota DPR.

Keputusan Pelantikan

Pelantikan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 mengenai Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Sebelumnya, Adies Kadir, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, telah terpilih menjadi hakim konstitusi berdasarkan usulan DPR. Adies sendiri telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 5 Februari 2026.

// Artikel Terkait