Tuesday, 26 May 2026
Nasional

23 Calon Haji Ilegal Dihentikan Keberangkatannya di Soekarno-Hatta

Sebanyak 23 warga negara Indonesia yang berencana berangkat haji secara ilegal berhasil dicegah di Bandara Soekarno-Hatta. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen perjalanan.

P
Patrick Jonathan
03 May 2026 11 pembaca
23 Calon Haji Ilegal Dihentikan Keberangkatannya di Soekarno-Hatta
Petugas dari Imigrasi Bandara Soetta saat melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang penerbangan di Tangerang (Istimewa)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 23 orang WNI yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Jumat (1/5). Seluruh calon haji tersebut, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, tergabung dalam satu rombongan yang hendak menuju Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.


Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa pencegahan ini dilakukan setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.


Galih mengungkapkan bahwa mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya. Dalam rombongan tersebut, satu orang berperan sebagai koordinator, sedangkan 22 lainnya merupakan calon haji nonprosedural. Untuk menindaklanjuti temuan ini, petugas berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, sehingga keberangkatan seluruh rombongan ditunda.


Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan memperkuat sinergi lintas instansi. Galih menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.


Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural. Pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji terus diperkuat untuk mencegah praktik ilegal tersebut.


// Artikel Terkait