Sebanyak 17 kepala daerah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), di mana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Fokus pada Klaster Tertentu
Kemendagri dan KPK telah mengidentifikasi sepuluh klaster yang menjadi fokus utama dalam pencegahan korupsi. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. Upaya ini juga mencerminkan komitmen kedua lembaga dalam menanggulangi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.